IKU 2: Mahasiswa Berkegiatan/Meraih Prestasi di Luar Program Studi
Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2/D1 yang:
A.
Menjalankan kegiatan pembelajaran di luar program studi
Menjalankan kegiatan pembelajaran di luar program studi
Kriteria kegiatan pembelajaran di luar program studi:
Mahasiswa S1/D4/D3/D2/D1 yang menghabiskan sampai dengan 20 (dua puluh) sks per semester di luar program studi. Batas minimal yang dapat dihitung adalah paling sedikit 10 (sepuluh) sks untuk mahasiswa S1/D4/D3 dan 5 (lima) sks untuk mahasiswa D1 dan D2. Kegiatan boleh dikombinasikan dan dihitung kumulatif:
1. Magang atau praktik kerja: Kegiatan magang di sebuah perusahaan, organisasi nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, ataupun perusahaan rintisan (startup company).
Proyek di desa: Proyek sosial/pengabdian kepada masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lain-lain.
Mengajar di sekolah: Kegiatan mengajar di sekolah dasar dan menengah. Sekolah dapat berlokasi di kota, desa, ataupun daerah terpencil. Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.
Pertukaran pelajar: Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi lain, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Pertukaran pelajar juga menghitung aktivitas mahasiswa yang dilakukan antar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan mahasiswa inbound yang diterima perguruan tinggi dalam program pertukaran mahasiswa.
Penelitian atau riset: Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.
Kegiatan wirausaha: Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri ataupun bersama-sama dengan mahasiswa lain.
Studi atau proyek independen: Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek yang diinisiasi secara mandiri (untuk mengikuti lomba tingkat internasional yang relevan dengan keilmuannya, proyek teknologi, maupun rekayasa sosial) yang pengerjaannya dapat dilakukan secara mandiri ataupun bersama-sama dengan mahasiswa lain.
Proyek kemanusiaan: Kegiatan sosial/pengabdian kepada masyarakat yang merupakan program perguruan tinggi atau untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri (seperti penanganan bencana alam, pemberdayaan masyarakat, penyelamatan lingkungan, palang merah, peace corps, dan seterusnya).
Bela negara: Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pendidikan dan/atau pelatihan kepada mahasiswa guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara dan cinta tanah air (contoh: Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), komponen cadangan, dan seterusnya). Kegiatan diselenggarakan oleh: (1) perguruan tinggi bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan/atau Kementerian/Lembaga lain terkait; dan/atau; (2) Kementerian Pertahanan dan/atau Kementerian/Lembaga lain terkait
Mahasiswa S1/D4/D3/D2/D1 yang menghabiskan sampai dengan 20 (dua puluh) sks per semester di luar program studi. Batas minimal yang dapat dihitung adalah paling sedikit 10 (sepuluh) sks untuk mahasiswa S1/D4/D3 dan 5 (lima) sks untuk mahasiswa D1 dan D2. Kegiatan boleh dikombinasikan dan dihitung kumulatif:
1. Magang atau praktik kerja: Kegiatan magang di sebuah perusahaan, organisasi nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, ataupun perusahaan rintisan (startup company).
Proyek di desa: Proyek sosial/pengabdian kepada masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lain-lain.
Mengajar di sekolah: Kegiatan mengajar di sekolah dasar dan menengah. Sekolah dapat berlokasi di kota, desa, ataupun daerah terpencil. Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.
Pertukaran pelajar: Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi lain, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Pertukaran pelajar juga menghitung aktivitas mahasiswa yang dilakukan antar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan mahasiswa inbound yang diterima perguruan tinggi dalam program pertukaran mahasiswa.
Penelitian atau riset: Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.
Kegiatan wirausaha: Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri ataupun bersama-sama dengan mahasiswa lain.
Studi atau proyek independen: Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek yang diinisiasi secara mandiri (untuk mengikuti lomba tingkat internasional yang relevan dengan keilmuannya, proyek teknologi, maupun rekayasa sosial) yang pengerjaannya dapat dilakukan secara mandiri ataupun bersama-sama dengan mahasiswa lain.
Proyek kemanusiaan: Kegiatan sosial/pengabdian kepada masyarakat yang merupakan program perguruan tinggi atau untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri (seperti penanganan bencana alam, pemberdayaan masyarakat, penyelamatan lingkungan, palang merah, peace corps, dan seterusnya).
Bela negara: Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pendidikan dan/atau pelatihan kepada mahasiswa guna menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara dan cinta tanah air (contoh: Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), komponen cadangan, dan seterusnya). Kegiatan diselenggarakan oleh: (1) perguruan tinggi bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan/atau Kementerian/Lembaga lain terkait; dan/atau; (2) Kementerian Pertahanan dan/atau Kementerian/Lembaga lain terkait
B.
Kriteria pretasi:
Kriteria pretasi:
Mahasiswa S1 dan D4/D3/D2/D1 yang berhasil:
1. Berprestasi dalam kompetisi atau lomba pada peringkat juara I - III pada kompetisi: tingkat internasional; tingkat nasional; atau tingkat provinsi,
2. Memiliki karya yang digunakan dunia usaha, industri dan masyarakat.
3. Mendapatkan sertifikasi kompetensi internasional.
1. Berprestasi dalam kompetisi atau lomba pada peringkat juara I - III pada kompetisi: tingkat internasional; tingkat nasional; atau tingkat provinsi,
2. Memiliki karya yang digunakan dunia usaha, industri dan masyarakat.
3. Mendapatkan sertifikasi kompetensi internasional.