Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris Siap Wujudkan Zona Integritas di Tingkat Program Studi
Surabaya - Komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) terus diperkuat di lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Sebagai bagian dari sivitas akademika yang memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berkarakter, Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Inggris menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima melalui implementasi Zona Integritas di tingkat program studi.
Komitmen tersebut sejalan dengan langkah FBS UNESA dalam mengikuti tahapan Wawancara Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah proses Desk Evaluation dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan FBS UNESA.
Dalam proses wawancara, Tim Evaluator Kementerian PANRB, yaitu Ibu Dianita Evo Nila Sari, S.E. dan Ibu Diyan Ahda Sahida, melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, meliputi pelaksanaan enam area perubahan Reformasi Birokrasi, penguatan kualitas pelayanan publik, inovasi layanan, sistem pengawasan internal, serta dampak nyata transformasi tata kelola organisasi terhadap peningkatan kinerja institusi.
Kegiatan diawali dengan pemaparan selama 15 menit oleh Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNESA, Bapak Syafi’ul Anam, Ph.D., yang menyampaikan berbagai capaian, inovasi, dan strategi FBS dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas. Dalam paparannya, Dekan menjelaskan berbagai upaya transformasi tata kelola melalui digitalisasi layanan akademik, penerapan manajemen risiko berbasis SMART, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), pengembangan inovasi pelayanan, serta pencapaian berbagai Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai bagian dari peningkatan kualitas institusi.
Tahap wawancara kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam bersama tim evaluator selama kurang lebih satu setengah jam. Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses evaluasi, mulai dari manajemen perubahan, penyempurnaan tata laksana organisasi, penguatan pengelolaan sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan internal, hingga strategi peningkatan mutu pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Syafi'ul Anam, Ph.D. selaku Dekan FBS UNESA menegaskan bahwa Zona Integritas bukan hanya sebuah upaya administratif untuk memperoleh predikat WBK, melainkan sebuah gerakan perubahan budaya organisasi yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa “Zona Integritas harus menjadi nilai yang hidup dalam setiap aktivitas organisasi. Komitmen terhadap integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik harus menjadi budaya bersama, bukan hanya program sesaat,” ungkap beliau.
Semangat tersebut menjadi landasan bagi Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Inggris untuk memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas pada level program studi. Implementasi ZI di tingkat prodi diarahkan untuk menciptakan lingkungan akademik yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, pelayanan berkualitas, serta tata kelola yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Seluruh unsur program studi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, diajak untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan budaya integritas. Kepatuhan terhadap prosedur akademik, transparansi layanan, penggunaan fasilitas secara bertanggung jawab, pemberian layanan yang setara kepada seluruh mahasiswa, serta keberanian melaporkan potensi pelanggaran menjadi bagian penting dari upaya bersama mewujudkan Zona Integritas.
Pembangunan Zona Integritas di FBS UNESA juga memiliki keterkaitan erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Penguatan kualitas pendidikan dan layanan akademik mendukung SDG 4 (Quality Education), sedangkan penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi berkontribusi terhadap SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions). Selain itu, pengembangan kerja sama dengan berbagai mitra pendidikan, institusi nasional maupun internasional, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian dari kontribusi terhadap SDG 17 (Partnerships for the Goals).
Berbagai inovasi yang telah dikembangkan FBS UNESA menjadi bukti nyata keseriusan dalam membangun birokrasi akademik yang modern dan responsif. Inovasi tersebut meliputi digitalisasi pelayanan akademik melalui SIYAP 24, sistem pelaporan sarana dan prasarana melalui SIASAR, sistem pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS), penguatan manajemen risiko melalui SIMARKO, penerapan budaya anti-gratifikasi, serta pengembangan layanan berbasis kebutuhan pengguna.
Melalui momentum pembangunan Zona Integritas ini, Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Inggris mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan integritas sebagai bagian dari identitas dan budaya akademik. Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan atau unit tertentu, tetapi merupakan komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap aktivitas akademik dan pelayanan.
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris siap mendukung terwujudnya lingkungan akademik yang unggul, profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya FBS UNESA membangun institusi pendidikan tinggi yang dipercaya masyarakat.